
Alpius, Juru Bicara Fraksi PKB
SINTANG, ZKR- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menyampaikan pandangan umum terhadap laporan realisasi semester pertama dan prognosis 6 bulan berikutnya APBD Kabupaten Sintang tahun anggaran 2022.
Pandangan umum fraksi PKB DPRD Sintang disampaikan melalui juru bicaranya Alpius dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD Sintang belum lama ini.
Alpius menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada pemerintah Kabupaten Sintang yang telah menyampaikan materi laporan realisasi semester pertama dan prognosis bulan berikutnya APBD Sintang tahun anggaran 2022 pada rapat paripurna sebelumnya.
Alpius mengatakan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang demokratis peran DPRD merupakan mitra kerja eksekutif sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah fungsi legislasi anggota dewan merupakan aspirasi suara rakyat yang diwakilinya secara organisasi dalam pengambilan keputusan termasuk di dalamnya penyusunan peraturan daerah.
“Peraturan daerah merupakan dasar hukum sebagai pijakan arahan dan acuan serta pedoman penting dalam melaksanakan kebijakan pembangunan sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan daerah yang menyatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berjalan,” jelasnya.
Pihaknya berpendapat bahwa materi yang disampaikan tersebut dapat dibahas bersama pada rapat-rapat berikutnya.
“Setelah mendengar dan mencermati pidato Bupati Sintang terkait realisasi semester pertama dan pronopsis 6 bulan berikutnya APBD Sintang Tahun 2022 ada beberapa saran dan pendapat yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Sintang khususnya berkaitan dengan bidang infrastruktur,” kata Alpius.
Ketua DPRD Kabupaten Sintang Florensius Ronny mengatakan bahwa DPRD Kabupaten Sintang akan membahas materi laporan yang disampaikan tersebut. Sebelum dibahas akan ditindaklanjuti dengan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum dalam rapat paripurna berikutnya.
“Setelah itu baru dilaksanakan rapat kerja Badan anggaran DPRD Sintang dengan TAPD dan SKPD terkain,” jelasnya. (nko)