Dorong Generasi Muda Kampanyekan Anti Narkotika

 Parlemen, Sintang

Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Welbertus

SINTANG, ZKR- Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba, atau yang biasa disingkat P4GN, memang menjadi suatu kampanye yang sangat penting untuk digalakkan di indonesia. Dengan kondisi penyalahgunaan yang cukup memprihatinkan, dibutuhkan semakin banyak relawan serta penggiat dalam menyuarakan semangat anti narkoba.

 Anggota DPRD Kabupaten Sintang Welbertus mengatakan upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika/P4GN harus menjadi perhatian kita bersama. Karena penyalahgunaan dan peredaran narkoba saat ini sangat memprihatinkan dan  membahayakan bagi generasi penerus bangsa.

“Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba akan mempengaruhi sendi – sendi kehidupan masyarakat, bangsa dan negara Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan wujud nyata dan komitmen bersama seluruh komponen masyarakat, bangsa dan negara Indonesia pada umumnya terlebih peran dari generasi muda penerus bangsa.

Menurutnya upaya mewujudkan sumber daya manusia yang unggul harus dimulai sejak dini. Yaitu dengan menjaga anak-anak agar tidak terjerumus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Diantara cara yang dapat dilakukan, menurutnya, adalah dengan melibatkan generasi muda sebagai pegiat kampanye  anti narkotika. Generasi milenial, kata Welbertus, akrab dengan peranti teknologi.

“Dengan kecanggihan teknologi tersebut, generasi muda atau milenial ini akan sangat mudah menyebarluaskan informasi mengenai upaya penanggulangan permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di masyarakat. Generasi milenial memiliki power positif yang dapat mempengaruhi masyarakat untuk sadar akan bahaya narkoba,” kata Welbertus Jumat 1 Juli 2022.

Ia mengpresiasi keberhasilan Sat Resnarkoba Polres Sintang mengungkapkan kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ia menegaskan bahwa, tantangan terbesar saat ini bagi seluruh daerah di Indonesia adalah kejahatan narkotika. Hingga kini, perang melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus berlangsung.

“Apabila tidak ditangani secara bersama-sama oleh semua elemen masyarakat, maka kejahatan narkotika ini akan mengancam eksistensi bangsa dan berdampak pada rusaknya tatanan sosial serta mengancam kondisi ketahanan nasional suatu bangsa,” ujarnya. (nko)

Related Posts

Tinggalkan Balasan