SINTANG, ZKR- Anggota Komisi D DPRD Sintang, Toni meminta perusahaan patuh dengan komitmen bahwa koperasi harus dipisah. Karena komitmen tersbeut dibagung atas kesepakatan bersama atara perusahaan dan koperasi sebagai mitra.
Ia mengungkapkan, di daerah pemilihannya yakni Kecamatan Kelam Permai, Kecamatan Binjai Hulu maupun Kecamatan Sungai Tebelian, ada beberapa investor perkebunan sawit yang berinvestasi. Salah satunya PT Julong, Multi Prime Entakai (MPE Group) dan Gunas Group.
“Saya kira, kemarin lalu yang sempat agak ribut sedikit kan PT Julong. Beberapa waktu lalu, saya sempat ikut rapat di Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Sintang. Hasil rapat tersebut memutuskan bahwa koperasinya akan dipisah. Karena sudah bersertifikat murni. Jadi sudah oke hasil kesimpulan itu. Kemudian akte dari Kemenkumham juga sudah keluar,” ungkapnya.
Politisi Golongan Karya (Golkar) ini bersyukur PT Julong bisa menanggapi dengan baik masalah tersebut. “Dan yang menjadi tanggungan hutang pinjaman ke pihak mereka tetap diselesaikan,” tegasnya.
Toni juga meminta perusahaan patuh dengan komitmen bahwa koperasi harus dipisah. Karena memang sudah seharusnya demikian. “Jadi ini sudah sesuai dengan rapat bersama. Perusahaan harus komitmen dengan itu,” tegasnya lagi.
Banyaknya investasi perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Sintang yang tujuan mulianya adalah untuk mensejahterakan masyarakat, ternyata menyimpan banyak masalah di lapangan. Masalah itu disampaikan petani plasma ke DPRD Sintang.
Banyak tuntutan disampaikan petani plasma tersebut. DPRD Sintang juga sudah beberapa kali melakukan rapat kerja dengan pihak terkait untuk menyelesaikan berbagai permasalahan maupun keluhan yang terjadi.
Toni mengakui bahwa saat ini memang banyak keluhan dari petani plasma yang mengeluhkan jumlah bagi hasil minim, salah satunya di daerah Kecamatan Kelam Permai.
“Ya, awalnya banyak keluhan soal itu, contohnya di Kelam Permai. Karena sudah sampai 14 tahun, dari awal sebelum take over atau setelah take over, banyak data yang sudah kita prediksi, salah satunya soal minimnya penghasilan petani,” ungkap Toni. (nko)