Rumah Adat Bui Nasi Lengkenat Sebagai Simbol Pelestarian Budaya Dayak dan Gotong Royong Masyarakat

 Sintang

SINTANG ZKR. Peresmian Rumah Adat Bui Nasi Lengkenat yang dilaksanakan pada tahun 2024 menjadi momen bersejarah bagi masyarakat Desa Lengkenat. Rumah adat ini, yang dikenal dengan nama “Bui Nasi,” adalah hasil gotong-royong masyarakat yang dimulai sejak tahun 2018 dan kini resmi diresmikan setelah melewati berbagai tahapan pembangunan. Rumah adat ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat bersejarah, tetapi juga sebagai simbol pelestarian budaya Dayak dan identitas masyarakat Lengkenat.

Kepala Desa Lengkenat, Syahriel, mengungkapkan bahwa pembangunan rumah adat ini merupakan bagian dari program yang telah dimulai pada periode pertama dirinya menjabat sebagai kepala desa. Namun, karena berbagai kendala, peresmian baru bisa dilaksanakan pada periode kedua kepemimpinan beliau. “Pembangunan rumah adat ini dimulai pada masa periode pertama saya, namun baru pada periode kedua ini kita bisa meresmikannya. Ini adalah hasil kerja keras dan gotong royong masyarakat yang patut kita banggakan,” terang Syahriel dengan penuh semangat.

Valentinus Narung, yang juga menjabat sebagai Bendahara Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sintang, memberikan apresiasi kepada masyarakat Lengkenat atas keberhasilan membangun rumah adat ini. Dalam sambutannya, Valentinus mengingatkan pentingnya rumah adat sebagai bagian dari identitas budaya Dayak. “Agama adalah keyakinan, tetapi suku Dayak tetap Dayak, apapun agamanya. Rumah adat ini bukan hanya sebagai simbol fisik, tetapi juga sebagai tempat untuk melestarikan budaya kita. Setelah peresmian ini, kami harap rumah adat Bui Nasi ini dapat difungsikan dengan baik, menjadi tempat musyawarah, tempat bertemu, dan tentunya sebagai wadah untuk melestarikan adat istiadat kita,” pesan Valentinus Narung.

Sementara itu, Leo Pelima, Ketua DAD Sepauk, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah desa dan seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam pembangunan rumah adat ini. “Rumah adat ini bukan hanya sekadar bangunan, tetapi merupakan wujud pentingnya budaya dan adat bagi generasi muda. Kami sangat mendukung inisiatif ini dan berharap setiap desa di wilayah ini memiliki rumah adat sebagai simbol keberagaman dan kekayaan budaya kita,” jelas Leo Pelima. DAD Sepauk, menurutnya, terus mendorong setiap desa untuk membangun rumah adat mereka sendiri sebagai wadah untuk menjaga kelestarian adat budaya Dayak. “Kami juga telah menyelesaikan buku panduan hukum adat yang telah kami sebarkan ke desa-desa sebagai upaya untuk memberikan pemahaman lebih dalam tentang hukum adat Dayak,” tambah Leo.

Herkulanus Buding, Ketua Panitia Pembangunan Rumah Adat Bui Nasi, memaparkan sejarah dan proses panjang pembangunan rumah adat ini. Desa Lengkenat, yang terdiri dari 1.952 jiwa, 3 dusun, dan 8 RT, memulai pembangunan rumah adat ini pada tahun 2018 dan selesai pada Oktober 2020. Proyek pembangunan ini menghabiskan dana sekitar 95 juta rupiah, namun karena berbagai kendala, baru pada tahun 2024 rumah adat ini bisa diresmikan. “Ini adalah hasil kerja keras dan gotong-royong masyarakat yang patut diapresiasi. Meskipun dana terbatas, namun semangat gotong-royong masyarakat membuat proyek ini bisa diselesaikan dengan baik,” ungkap Herkulanius Buding.

Sementara itu, Kamianus Ukat, Ketua Adat Desa Lengkenat, mengungkapkan bahwa penamaan rumah adat ini, “Bui Nasi,” diambil dari sejarah keturunan suku Dayak di wilayah ini. “Bui Nasi adalah anak bungsu atau anak ketujuh dari tujuh saudara dalam keluarga Dayak yang berpengaruh di Sepauk. Nama ini menjadi simbol kebersamaan dan pentingnya peran keluarga serta tokoh-tokoh Dayak dalam membangun identitas masyarakat kita,” terang Kamianus Ukat dengan bangga.

Peresmian rumah adat Bui Nasi ini tidak hanya menjadi sebuah momentum penting bagi masyarakat Lengkenat, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa melalui gotong royong dan semangat kebersamaan, sebuah proyek besar bisa terwujud. Rumah adat ini diharapkan tidak hanya menjadi tempat pelestarian budaya, tetapi juga menjadi pusat kegiatan masyarakat, tempat musyawarah, dan simbol kehormatan serta identitas bagi generasi mendatang.

Dengan peresmian ini, diharapkan masyarakat Desa Lengkenat dapat terus melestarikan adat istiadat Dayak serta mengajarkan nilai-nilai kebersamaan kepada generasi muda agar budaya tersebut tetap hidup dan berkembang dalam kehidupan sehari-hari.

Sumber : Rilis Kominfo sintang

Related Posts

Tinggalkan Balasan