SINTANG ZKR. Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sintang tengah menyiapkan pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Kabupaten Sintang. Pembentukan tim ini bertujuan untuk memperkuat kemampuan daerah dalam menghadapi ancaman serangan siber di masa depan, serta menjaga keamanan data dan informasi yang dikelola oleh pemerintah daerah.
Rapat koordinasi terkait pembentukan TTIS tersebut berlangsung pada Kamis, 21 November 2024, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang. Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, antara lain Kadis Kominfo Sintang, Paulinus, Kepala Bidang Persandian dan Statistik pada Dinas Kominfo Sintang, Engelbertus Roni Pasla, Sekretaris Inspektorat Sintang, Murjani, Sekretaris BPKAD Sintang, Netty Victoria, Sekretaris Bappeda Sintang, Deddy Irawan, serta perwakilan dari Bagian Hukum.
Dalam rapat tersebut, Kadis Kominfo Sintang, Paulinus, menjelaskan bahwa pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Kabupaten Sintang merupakan langkah penting yang sudah sesuai dengan arahan dari Pemerintah Pusat dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Menurut Paulinus, dengan semakin berkembangnya teknologi informasi, ancaman serangan siber menjadi hal yang perlu diwaspadai. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus segera membentuk tim yang mampu merespons dan menangani insiden siber dengan cepat dan efektif.
“Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber ini sangat penting untuk mencegah terjadinya serangan siber yang dapat merusak sistem dan data penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Nantinya, di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akan ada agen siber yang ditunjuk untuk mengawasi dan menangani potensi ancaman siber,” jelas Paulinus.
Lebih lanjut, Paulinus menambahkan bahwa proses pembentukan TTIS ini tidak bisa dilakukan secara instan, karena persiapannya memerlukan waktu yang cukup panjang. Ia menargetkan bahwa pada akhir tahun 2025, TTIS Kabupaten Sintang dapat resmi diluncurkan dan beroperasi. Dengan adanya tim ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Sintang.
“Pembentukan TTIS ini merupakan langkah konkret kita untuk memastikan keamanan data dan informasi yang ada di lingkungan Pemkab Sintang. Selain itu, dengan adanya tim ini, kami berharap dapat meningkatkan nilai SPBE kita, yang saat ini menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam mempercepat digitalisasi layanan publik,” tambah Paulinus.
Rapat tersebut juga membahas berbagai persiapan yang diperlukan untuk pembentukan TTIS, termasuk penyusunan struktur organisasi, penunjukan agen siber di masing-masing OPD, serta pelatihan dan penguatan kapasitas sumber daya manusia yang akan terlibat dalam tim tersebut. Selain itu, pihak terkait juga akan berkolaborasi dengan BSSN dan instansi terkait lainnya untuk memastikan bahwa tim ini dapat berfungsi dengan optimal.
Dengan adanya Tim Tanggap Insiden Siber Kabupaten Sintang, diharapkan pemerintah daerah dapat lebih siap dalam menghadapi berbagai ancaman di dunia maya yang dapat mengganggu jalannya pemerintahan dan pelayanan publik. Pembentukan tim ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan keamanan siber dan mendukung terwujudnya pemerintahan yang lebih modern dan transparan.
Sumber : Rilis Kominfo Sintang