Wajibkan ASN Sintang Gunakan Batik Khas Sintang

 Sintang

Foto Bersama Dekranasda

 

SINTANG, ZKR- Wakil Bupati Sintang, Melkianus, yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Dekranasda Kabupaten Sintang menghadiri pelantikan Pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Sintang pada Jumat, 17 Februari 2023 di Pendopo Bupati Sintang.

Melkianus menyampaikan setuju kalau pada setiap hari kamis seluruh Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang diwajibkan menggunakan baju yang dibuat dari bahan batik khas Kabupaten Sintang dan dibuat oleh warga Kabupaten Sintang.

“Sebenarnya kalau saya lihat, ASN Pemkab Sintang sudah banyak yang menggunakan baju batik khas Sintang. Hanya saja menurut saya ke depan perlu diseragamkan lagi motifnya,” ujarnya.

Usulan dan saran kepada Pemkab Sintang soal penggunaan baju batik khas Sintang kata Melkianus sangat perlu diterima.

“Penggunaan baju batik khas Sintang ini perlu, untuk memperkenalkan motif batik Sintang kepada masyarakat luas, serta untuk memperkuat kebersamaan dan kekompakan ASN Pemkab Sintang,” katanya.

Ketua Dekranasda Provinsi Kalimantan Barat Ny. Hj. Lismaryani Sutarmidji menyampaikan dukungan agar ASN Pemkab Sintang memakai baju batik khas Sintang pada setiap hari kamis.

“Mengapa saya dukung, karena hanya Kabupaten Sintang saja yang belum menggunakan batik khas daerahnya setiap hari kamis. Kabupaten kota lain sudah menggunakan baju batik khas kabupatennya masing-masing,” terangnya.

“Maka saya berharap kain batik khas Sintang bisa segera digunakan ASN Pemkab Sintang setiap hari kamis. ASN dululah memberikan contoh kepada masyarakat untuk menggunakan produk daerahnya berupa kain batik khas Sintang ini,” tegasnya.

“Saya saja hari ini memakai kain tenun Sintang. Dan kami di Provinsi Kalbar sudah menyiapkan 14 pakaian sesuai khas kabupaten kota yang ada di Kalbar. Jadi kalau kami berkunjung ke Sintang, kami wajib menggunakan batik atau tenun Sintang,” terangnya.

Ketua Dekranasda Kabupaten Sintang Rita Cendanawangi Melkianus menjelaskan Kabupaten Sintang ini memiliki produk unggulan yang salah satunya adalah tenun ikat.

“Dekranasda Sintang adalah mitra Pemkab Sintang dalam mengembangkan kerajinan yang ada di Kabupaten Sintang. Maka salah satu program kami adalah menghimbau dan mendorong Pemkab Sintang untuk mewajibkan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang untuk memakai baju batik khas Sintang seperti tenun ikat Sintang setiap hari kamis,” terangnya.

Sumber: Rilis Prokopim Sintang
Editor: Niko

Related Posts

Tinggalkan Balasan