SINTANG.ZKR. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang, Syarief Yasser Arafat, menyampaikan bahwa jumlah desa mandiri di wilayah Kabupaten Sintang terus mengalami peningkatan yang signifikan. Hal ini menjadi salah satu indikator kemajuan dalam upaya pemberdayaan masyarakat desa yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi warga setempat.
“Pada akhir 2023, ada tambahan 33 desa mandiri. Secara total, jumlahnya kini sekitar 150 hingga 160 desa. Meskipun saya agak lupa dengan angka pastinya, namun ini adalah pencapaian yang cukup menggembirakan,” ujar Yasser Arafat dalam wawancaranya beberapa waktu lalu.
Pencapaian tersebut merupakan hasil dari program yang dijalankan oleh pemerintah daerah untuk mendorong desa-desa di Kabupaten Sintang untuk lebih mandiri secara ekonomi, sosial, dan administratif. Di tahun 2024, pemerintah daerah kembali menargetkan penambahan desa mandiri dengan jumlah yang lebih banyak.
“Untuk 2024, kita sudah mengusulkan 10 hingga 15 desa untuk menjadi desa mandiri. Ini merupakan target yang realistis, dan kami berharap dapat tercapai sesuai rencana. Penilaian desa mandiri sendiri akan disampaikan pada tahun 2025 mendatang,” tambahnya.
Menurut Yasser, desa mandiri bukan hanya sekedar label administratif, tetapi lebih kepada upaya nyata untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Desain pembangunan desa mandiri mencakup peningkatan ekonomi, pengelolaan potensi desa, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam setiap proses pembangunan. Hal ini menjadi sangat penting dalam rangka menciptakan desa yang mampu mandiri dan berkelanjutan.
“Desa mandiri bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup warga, memperkuat ekonomi lokal, serta mendorong masyarakat untuk lebih aktif terlibat dalam pembangunan desa. Inilah yang menjadi landasan utama dari program ini,” katanya.
Syarief Yasser Arafat juga menegaskan bahwa meskipun jumlah desa mandiri di Kabupaten Sintang sudah cukup banyak, namun total desa di Kabupaten Sintang masih mencapai 391 desa. Oleh karena itu, upaya untuk meningkatkan jumlah desa mandiri akan terus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.
“Saat ini, desa mandiri di Sintang memang belum terlalu banyak jika dibandingkan dengan jumlah total desa kita yang ada. Namun kami berkomitmen untuk terus mendorong desa-desa lainnya untuk meningkatkan statusnya. Kami berharap desa-desa yang sudah menyandang status mandiri bisa mengelola potensi yang ada di desanya dengan baik, agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya.
Program desa mandiri di Kabupaten Sintang ini menjadi salah satu prioritas utama dalam pembangunan daerah, dengan harapan dapat mempercepat proses pemerataan kesejahteraan dan memajukan ekonomi lokal. Dengan kerja keras dan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan seluruh desa di Kabupaten Sintang dapat segera mencapai status mandiri dalam waktu dekat.