Kepala Dinas Pendidikan Sintang Apresiasi Kolaborasi dengan Kejaksaan untuk Sosialisasi Pengelolaan Dana BOS

 Sintang

SINTANG ZKR. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Yustinus, menanggapi hadirnya para guru dan kepala sekolah SD serta SMP dalam pertemuan dengan Kejaksaan Negeri Sintang di Pendopo Bupati Sintang, Selasa, 8 Oktober 2024.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kejaksaan Negeri Sintang bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, yang mengumpulkan para kepala sekolah tingkat SD dan SMP, baik negeri maupun swasta.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Yustinus, mengapresiasi kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Sintang.

Menurut Yustinus, sosialisasi ini merupakan upaya yang baik dalam pencegahan penyalahgunaan dana.

“Pencegahan dini sangat penting dilakukan terhadap satuan pendidikan, terutama dalam pengelolaan dana BOS agar sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Yustinus.

Yustinus berharap, setelah sosialisasi ini, banyak guru dan kepala sekolah yang semakin memahami cara yang benar dalam mengelola dana BOS.

“Kami berharap dengan kegiatan sosialisasi ini, semua dapat mendengar dengan baik dan melaksanakan tugas sesuai aturan yang ada. Tanpa disadari, kita bisa saja menyalahgunakan aturan. Kami berharap dengan pencerahan yang ada, ke depan pengelolaan dana BOS bisa semakin baik dan transparan, sehingga tidak ada yang berurusan dengan hukum,” jelas Yustinus.

“Melalui sosialisasi seperti ini, ini merupakan salah satu strategi untuk mencegah penyalahgunaan dana BOS. Tidak perlu khawatir, selama kita berjalan sesuai aturan,” tambah Yustinus.

Para kepala sekolah yang hadir mendapatkan sosialisasi mengenai pengelolaan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Erni Yusnita.

Sosialisasi ini diikuti oleh ratusan guru dan kepala sekolah se-Kabupaten Sintang.

(Rilis Kominfo Sintang)

Related Posts

Tinggalkan Balasan