Inspektorat Sintang Gelar Pengawasan dan Pemutakhiran Data Tahun 2024

 Sintang

SINTANG ZKR. Inspektorat Kabupaten Sintang menggelar kegiatan Gelar Pengawasan dan Pemutakhiran Data Tahun 2024 di Aula Inspektorat Kabupaten Sintang pada Kamis, 7 November 2024. Kegiatan ini dibuka oleh Helmi, Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keuangan, dan dihadiri oleh perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.

Murjani, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sintang, menjelaskan bahwa acara ini bertujuan untuk melakukan tindak lanjut terhadap laporan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Sintang pada Tahun Anggaran 2024. “Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, mulai tanggal 7 hingga 8 November 2024. Seluruh kegiatan akan dipusatkan di Aula Inspektorat Kabupaten Sintang Lantai II,” jelas Murjani.

Tema yang diangkat dalam kegiatan ini adalah, Melalui Gelar Pengawasan dan Pemutakhiran Data Tahun 2024, Kita Tingkatkan Percepatan Penyelesaian Rekomendasi Hasil Pemeriksaan untuk Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Sintang yang Baik dan Bersih. Murjani menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat proses penyelesaian rekomendasi dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat, guna memperbaiki dan memperkuat tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sintang.

“Pelaksanaan gelar pengawasan ini dimaksudkan sebagai wahana sosialisasi pengawasan, sehingga tugas dan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Sintang dapat dipahami sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada Bupati Sintang, objek pemeriksaan, masyarakat, serta pihak terkait lainnya dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” terang Murjani.

Lebih lanjut, ia berharap kegiatan ini dapat menghasilkan peningkatan dalam pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi laporan hasil pengawasan, serta meningkatkan akurasi data dan informasi yang menjadi masukan penting bagi pimpinan dan pihak terkait lainnya. “Kami berharap kegiatan ini dapat memperkuat peran pengawasan dalam memastikan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” pungkas Murjani.

Kegiatan Gelar Pengawasan dan Pemutakhiran Data ini merupakan salah satu upaya Inspektorat Kabupaten Sintang untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan memastikan bahwa setiap rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti dengan tepat waktu dan sesuai prosedur, demi mewujudkan pemerintahan yang lebih baik dan bersih.

Sumber : Rilis Kominfo Sintang

Related Posts

Tinggalkan Balasan