SINTANG ZKR. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sintang menggelar Deklarasi Damai Lintas Sektoral pada Selasa, 5 November 2024, di Pendopo Bupati Sintang. Acara ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan Pilkada Kabupaten Sintang Tahun 2024 yang aman, damai, dan berintegritas. Deklarasi damai ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, Forkopimda Kabupaten Sintang, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sintang, partai politik, camat, kapolsek, danramil, serta perwakilan organisasi masyarakat.
Kusnidar, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Sintang, dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan deklarasi damai ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif dalam pelaksanaan Pilkada, serta memastikan proses demokrasi berjalan dengan prinsip integritas dan kejujuran. “Deklarasi damai ini melibatkan berbagai sektor, dan diisi dengan serangkaian kegiatan penting, mulai dari pengucapan deklarasi, penandatanganan deklarasi damai, hingga penandatanganan berita acara serah terima hibah pilkada,” kata Kusnidar.
Kegiatan serah terima hibah tersebut mencakup hibah untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Polres Sintang, dan Kodim 1205 Sintang, sebagai bentuk dukungan untuk kelancaran pelaksanaan Pilkada. Selain itu, penyerahan hibah bantuan keuangan kepada partai politik juga menjadi bagian dari rangkaian acara ini.
Kusnidar menambahkan bahwa acara ini juga akan diisi dengan diskusi bersama yang menghadirkan empat narasumber utama, yakni Ketua KPU Kabupaten Sintang, Ketua Bawaslu Kabupaten Sintang, Kapolres Sintang, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang. Diskusi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih dalam tentang proses Pilkada yang aman, adil, dan bebas dari potensi pelanggaran. “Peserta diskusi melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk Forkopimda, pasangan calon bupati dan wakil bupati, tim koalisi pasangan calon, Forkopimcam, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, partai politik, serta pimpinan pengurus rumah ibadah di Sintang Kota,” jelas Kusnidar.
Tujuan utama dari deklarasi damai dan diskusi ini adalah untuk mewujudkan Pilkada yang aman, damai, dan bermartabat, mulai dari tahapan pendaftaran calon, penetapan, kampanye, hingga pemilihan dan penetapan hasil Pilkada. Selain itu, kegiatan ini juga berfokus pada pencegahan potensi konflik yang mungkin timbul akibat kepentingan politik yang berbeda, menjaga stabilitas daerah Sintang agar tetap aman bagi seluruh masyarakat, serta memberikan kesempatan bagi setiap warga negara untuk menggunakan hak pilihnya dengan baik.
Kusnidar menegaskan bahwa deklarasi damai ini juga bertujuan untuk memastikan kepastian hukum dan mencegah praktik-praktik yang menyimpang dalam proses pemilihan. “Kami berharap kegiatan ini dapat membantu mengidentifikasi dan memetakan potensi kerawanan dan pelanggaran pemilu, serta memberikan solusi untuk mengatasinya,” pungkas Kusnidar.
Deklarasi damai lintas sektoral ini menjadi simbol komitmen bersama seluruh pihak untuk menjaga proses Pilkada Kabupaten Sintang 2024 berjalan dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sehat. Seluruh peserta diharapkan dapat berperan aktif dalam menciptakan suasana yang kondusif, serta mencegah terjadinya ketegangan dan konflik selama tahapan Pilkada berlangsung.
Sumber: Rilis Kominfo Sintang