Pemkab Sintang Dukung Program Gema Patas oleh Kantor ATR BPN

 Sintang

Wakil Bupati Sintang, Melkianus

 

SINTANG, ZKR- Wakil Bupati Sintang, Melkianus, bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah, menghadiri kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMA PATAS) 1 Juta Patok Serentak Tahun 2023 seluruh Indonesia dan Penyerahan Sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2022, yang di selenggarakan oleh Kantor ATR/BPN Kabupaten Sintang di Desa Jerora Satu Sintang, pada Jumat 3 Februari 2023.

Melkianus menyampaikan bahwa sangat mendukung kegiatan GEMAPATAS yang dilaksanakan serentak secara nasional oleh Menteri ATR BPN Republik Indonesia.

“Pemerintah Kabupaten Sintang memberikan apresiasi atas program soal batas tanah ini. Tadi kita sudah mendengarkan arahan Menteri ATR BPN. Ini sangat baik supaya masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Sintang bisa memiliki kepastian hukum atas asset dan tanah mereka dengan adanya patok resmi dari BPN,” kata Melkianus.

“Situasi saat ini, banyak masalah tanah yang terjadi karena masalah batas saja. Maka kami berharap program Gema Patas ini bisa berlanjut terus sampai ke tahun berikutnya dan hari sudah dilakukan penyerahan patok batas baik untuk tanah masyarakat maupun tanah Pemkab Sintang,” tambahnya.

Melki berharap seluruh masyarakat Kabupaten Sintang bisa membantu seluruh proses pemasangan patok batas tanah ini sehingga program ini bisa berjalan lancer dan maksimal sehingga ke depan tidak ada masalah soal batas tanah.

“Kepada seluruh Kepala Desa di Kabupaten Sintang secara khusus yang wilayahnya ada perusahaan perkebunan, saya minta Kepala Desa untuk memetakan dan menyelesaikan batas tanah masyarakat dengan perusahaan untuk meminimalisir konflik antar sesama masyarakat dan antara masyarakat dengan perusahaan,” pintanya.

“Kepala Desa wajib melakukan himbauan kepada seluruh masyarakat agar ikut serta saat pemasangan patok batas dalam program Gema Patas yang sedang dilaksanakan oleh BPN Kabupaten Sintang,” tutup Melkianus.

Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sintang Junaidi menjelaskan bahwa kasus sengketa tanah yang paling marak adalah karena tidak dipasangnya tanda batas tanah oleh pemilik tanah sehingga kemudian batas tanah bisa bergeser.

“Maka Kementerian ATR BPN ingin menghindari kasus dan sengketa tanah karena disebabkan batas tanah ini. Maka dicanangkan kembali program patok batas tanah ini dengan harap bisa menumbuhkan kembali kesadaran masyarakat bahwa patok batas ini pentin sekali,” terang Junaidi.

Junaidi mengatakan bahwa hari ini BPN seluruh Indonesia mencanangkan gerakan untuk pemasangan tanda batas tanah yang disebut program Gema Patas. Pihaknya menghimbau agar jika ada tanah yang sudah ada sertifikatnya, pasang tanda batasnya untuk menghindari sengketa. Yang belum ada sertifikat juga bisa diajukan sekalian diurus sertifikatnya dan patok batas.

“Tahun 2022 kita mampu menertbitkan sertifikat tanah sebanyak 35 ribu bidang yang terbagi atas program PTSL sebanyak 24.800 bidang, Redistribusi Tanah 4.800 bidang dan sisanya program pemerintah khusus untuk TNI, Polri, PLN, BNN dan rumah ibadah,” terang Junaidi.

Sementara tahun 2023 juga targetnya sama dan pihaknya selalu mampu mencapai target itu. Masyarakat sangat banyak yang mengajukan ke BPN. Animo masyarakat Sintang sanga tinggi sekali dalam mengurus sertifikat ini.

“Kami selalu mengajukan yang paling banyak soal target penerbitan sertifikat. Saya mengharapkan semua masyarakat sepakat memasang patok batas tanah masing-masing. Sehingga saat pengukuran bisa lebih mudah,” pungkasnya

Sumber: Rilis Prokopim Sintang
editor : Niko

Related Posts

Tinggalkan Balasan