Rumpak Harap Pansus Tatib Bekerja Maksimal

 Parlemen, Sintang

Paripurna Pembentukan Pansus Tata Tertib

SINTANG, ZKR – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak berharap agar Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk untuk membahas rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib (Tatib) DPRD dapat bekerja dengan maksimal.

Harapan ini disampaikan setelah DPRD Sintang menggelar rapat paripurna pada Selasa, 22 Oktober 2024, untuk membentuk pansus yang bertugas membahas perubahan tata tertib DPRD periode 2024-2029.

“Saya berharap anggota DPRD Sintang yang terpilih dalam pansus tata tertib ini dapat bekerja dengan baik. Pembahasan perubahan tata tertib ini sangat penting untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas DPRD selama lima tahun ke depan,” ujar Rumpak.

Menurut Rumpak, perubahan tata tertib DPRD ini akan mengatur berbagai aspek penting, termasuk pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) dan penetapan mitra kerja komisi-komisi DPRD. Sebelum AKD dibentuk, tata tertib harus sudah selesai dibahas dan disahkan. Oleh karena itu, pembahasan dalam pansus sangat krusial untuk memastikan tata tertib yang baru dapat berjalan dengan baik dan efektif.

“Pansus harus segera bekerja dan membahas perubahan tata tertib ini agar proses pembentukan AKD dapat berjalan lancar. Setelah hasil pembahasan pansus disepakati, nantinya akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan. Jadi, kita berharap semua berjalan sesuai dengan rencana agar tidak ada hambatan dalam pembentukan AKD,” ujar Rumpak.

Ia juga menegaskan bahwa proses pembahasan tata tertib ini harus melibatkan diskusi yang mendalam dan partisipatif dari semua anggota DPRD, agar hasilnya bisa diterima oleh semua pihak. Rumpak berharap agar pansus dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik dan cepat, sehingga DPRD Sintang dapat segera bekerja secara efektif setelah tata tertib disahkan.

“Semoga pansus bisa bekerja dengan profesional dan maksimal, membahas semua perubahan dengan cermat dan teliti. Kita semua berharap agar tata tertib yang disepakati dapat membawa dampak positif bagi kinerja DPRD dalam menjalankan tugas-tugasnya selama periode 2024-2029,” tutup Rumpak.

Related Posts

Tinggalkan Balasan