Sayembara Desain Monumen Garuda Kabupaten Sintang 2024 Masuki Tahap Akhir Penilaian

 Sintang

SINTANG ZKR. Panitia Sayembara Desain Monumen Garuda Kabupaten Sintang Tahun 2024 melaksanakan tahap akhir proses penilaian karya pada Senin, 18 November 2024, di Bappeda Analytic Room Sintang. Sebanyak 10 peserta mengikuti tahap presentasi untuk memaparkan hasil pengembangan desain mereka. Dari keseluruhan peserta, 6 orang hadir langsung di Sintang untuk mempresentasikan karyanya di hadapan 4 dewan juri, sementara 4 peserta lainnya mengikuti presentasi melalui Zoom Meeting.

Dewan juri yang memberikan penilaian langsung terdiri dari Kurniawan, Kepala Bappeda Kabupaten Sintang, yang bertindak sebagai Juri Pemerintah Daerah; Raden Barrie Danu Brata Sultan Sintang, sebagai Juri Budayawan; Mira Sophia Lubis, Dosen Fakultas Teknik Universitas Tanjungpura Pontianak, sebagai Juri Akademisi; dan Nur Muhamad Gito Wibowo, Wakil Ketua Ikatan Ahli Rancang Kota Indonesia, sebagai Juri Profesi Keahlian.

Setiap peserta mempresentasikan karya mereka secara bergiliran, dengan menampilkan video animasi pendek mengenai desain Monumen Garuda, gambar-gambar desain, serta filosofi yang terkandung dalam karya tersebut. Setelah setiap presentasi, dewan juri melakukan pendalaman dengan sesi tanya jawab untuk mengeksplorasi lebih jauh konsep dan ide yang diusung oleh peserta.

Rata-rata setiap peserta beranggotakan 3-4 orang dan diberikan waktu sekitar 20 menit untuk presentasi dan tanya jawab. Setelah seluruh peserta selesai melakukan presentasi, dewan juri akan mengadakan rapat tertutup untuk menentukan pemenang sayembara.

Panitia Sayembara Desain Monumen Garuda Kabupaten Sintang Tahun 2024 rencananya akan mengumumkan pemenang pada Selasa, 19 November 2024, di Aula Bank Kalbar Cabang Sintang. Pemenang sayembara ini berhak menerima hadiah uang tunai, dengan juara pertama mendapatkan hadiah sebesar 20 juta rupiah, juara kedua sebesar 15 juta rupiah, dan juara ketiga sebesar 10 juta rupiah. Selain itu, tujuh peserta lainnya akan menerima penghargaan berupa uang sebesar 1 juta rupiah setiap orang.

Sumber : Rilis Kominfo sintang

Related Posts

Tinggalkan Balasan