SINTANG ZKR. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sintang telah meluncurkan aplikasi terbaru pada tahun 2024, yaitu Sistem Informasi Pelayanan Online Administrasi Kependudukan (SIPLAN). Inovasi ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan secara online, serta memberikan kenyamanan lebih dalam pengelolaan data kependudukan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang, Agus Jam, menjelaskan bahwa peluncuran aplikasi SIPLAN merupakan langkah maju dalam memberikan pelayanan yang lebih efisien kepada warga. Aplikasi ini diharapkan bisa mengatasi berbagai kendala yang ada dalam layanan administrasi kependudukan secara konvensional.
“Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat bisa mengisi dan mengakses data kependudukan dari rumah masing-masing, asalkan terhubung dengan sinyal internet,” ungkap Agus Jam beberapa waktu yang lalu.
SIPLAN menyediakan berbagai layanan penting yang mencakup pengelolaan data kependudukan, seperti permohonan Kartu Keluarga, pengurusan perpindahan penduduk, pencatatan kedatangan penduduk, serta pengajuan akta kelahiran dan akta kematian. Selain itu, aplikasi ini juga memungkinkan pengguna untuk mengecek status pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan berbagai layanan lainnya.
“Kami juga memiliki aplikasi lain, yaitu LaporRama. Namun, kami melihat bahwa SIPLAN lebih menarik bagi kalangan muda. Pantauan kami menunjukkan bahwa banyak anak muda yang menggunakan aplikasi SIPLAN ini,” ujar Agus Jam.
Aplikasi SIPLAN dapat diunduh dengan mudah melalui Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iOS. Berdasarkan pantauan Disdukcapil, jumlah pengguna aplikasi ini terus meningkat, yang menunjukkan ketertarikan masyarakat terhadap teknologi yang memudahkan akses layanan publik.
Selain itu, aplikasi SIPLAN juga dapat diakses melalui website resmi Disdukcapil Kabupaten Sintang, yang dapat diakses melalui tautan yang telah disediakan.
Agus Jam menambahkan bahwa hadirnya aplikasi SIPLAN ini merupakan upaya pihaknya untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat Kabupaten Sintang. Dengan adanya aplikasi ini, proses administrasi menjadi lebih cepat dan efisien.
“Dengan adanya aplikasi ini, kami sangat terbantu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Harapan kami, dengan SIPLAN, kami dapat menciptakan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.