PT BPJR Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pengelola Rimba/Gupung Program Kemitraan Areal Konservasi

 Sintang

SINTANG.ZKR. PT Bonti Permai Jaya Raya resmi menandatangani nota kesepahaman dengan Pengelola Rimba/Gupung Senaung Hijau yang terletak di Desa Mensiku, Kecamatan Binjai Hulu. Penandatanganan ini menjadi langkah awal dalam menjalin program kemitraan terkait areal konservasi di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sintang, Igor Nugroho, menjelaskan bahwa meskipun dalam naskah kerjasama kemitraan ini awalnya digunakan nomenklatur “perjanjian kerja sama” (PKS), namun setelah merujuk pada ketentuan dalam Peraturan Bupati (Perbup) No. 72 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis pengusulan kerjasama antara pelaku usaha dan pengelola rimba/gupung yang berada di luar kawasan hutan di Kabupaten Sintang, ada beberapa tahapan dan mekanisme yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Salah satunya adalah persetujuan bupati yang ditetapkan dengan keputusan bupati.

“Oleh karena itu, nomenklatur yang digunakan dalam kerjasama ini adalah nota kesepahaman, yang merupakan titik awal dari proses penyusunan perjanjian kerjasama kemitraan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Igor Nugroho dalam sambutannya.

Ia menambahkan bahwa kerjasama ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi pengelola rimba/gupung di desa-desa lain untuk menjalin kemitraan serupa dengan perusahaan berbasis lahan di wilayah masing-masing. Kemitraan tersebut, menurut Igor, akan memberikan dampak positif baik bagi pihak perusahaan maupun pengelola rimba/gupung, dalam menjaga keharmonisan dan kondusivitas, serta meningkatkan kapasitas pengelolaan rimba/gupung dan pemanfaatan jasa lingkungan yang ada di dalamnya.

Lebih lanjut, Igor menyebutkan bahwa kemitraan ini juga merupakan wujud tanggung jawab sosial dan lingkungan dari pelaku usaha, yang sesuai dengan amanat dalam Perbup No. 72 Tahun 2022. “Kami sangat berterimakasih kepada para pelaku usaha berbasis lahan, khususnya perusahaan sawit, yang telah menunjukkan perhatian dan komitmen untuk menjalankan kemitraan ini,” tutupnya.

Penandatanganan nota kesepahaman ini diharapkan menjadi landasan yang kuat bagi pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.

Sumber: Rilis Kominfo Sintang

Related Posts

Tinggalkan Balasan