Agus Jam S. sos, M. Si, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang, mengungkapkan apresiasi tinggi terhadap pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yang menjadi langkah krusial dalam persiapan jelang Pemilu 2024.
Dalam pernyataannya pada 21 November 2023, Agus memastikan bahwa data kependudukan yang menjadi basis PPK, seperti kartu keluarga dan kartu identitas, telah terdaftar dengan benar di pusat maupun Dukcapil Kabupaten Sintang. Upaya untuk memastikan kebenaran data tersebut melibatkan kerjasama erat dengan pemerintah kecamatan dan desa.
“Kami berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa untuk memperoleh jumlah dan data penduduk yang akurat. Memberikan informasi kepada kepala desa dan camat serta mendorong masyarakat memiliki administrasi kependudukan yang lengkap,” jelas Agus.
Dukcapil Sintang mengajak masyarakat untuk melaporkan penambahan warga baru, khususnya yang baru lahir, entah langsung ke pemerintah desa atau melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Agus menekankan bahwa proses pelaporan ini memerlukan persyaratan lengkap sesuai formulir resmi yang disediakan.
Tahun 2023 membawa inovasi dengan program online dari Dukcapil Sintang. Warga yang terkoneksi internet dapat mencetak dokumen kependudukan sendiri setelah data dikirim melalui email petugas desa yang ditunjuk oleh kepala desa.
“Desa mengirimkan data melalui email, setelah diverifikasi, kami mengirimkan kembali data yang telah selesai ke desa melalui email. Dokumen ini dapat dicetak sebagai arsip bagi masyarakat, memudahkan penggantian jika hilang tanpa harus ke Dinas Dukcapil dan mengurangi biaya dari desa ke kota,” tambahnya.
Agus Jam berharap adanya partisipasi aktif masyarakat di desa dalam mendaftarkan diri. Pendaftaran ini tidak hanya memastikan kehadiran mereka sebagai warga Indonesia, tetapi juga memberikan kemudahan dalam mengurus administrasi sehari-hari dan mendukung kelancaran Pemilu 2024.
(Rilis Kominfo Sintang)