Harap Dana Inpres Terealisasi

 Parlemen, Sintang

Anton Isdianto

 

SINTANG, ZKR- Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Sintang, Anton Isdianto mendengar kabar pemerintah pusat akan mengucurkan dana Instruksi Presiden (Inpres) pada akhir tahun 2023 ini ke Kabupaten Sintang. Dana tersebut untuk membiayai penanganan ruas Jalan Simpang Pandan menuju Merarai Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang Kalimantan Barat.

Hanya saja kabar baik tersebut belum ada kelanjutannya lagi. Pihaknya masih menunggu dana Inpres tersebut terealisasi ke daerah.

“Ada info untuk dana Inpres atau Instruksi Presiden akhir tahun ini datang dari pusat untuk menangani ruas jalan Simpang Pandan menuju Merarai. namun sampai saat ini belum juga terealisasi. Belum ada kepastiannya. Kita sudah cek dengan kawan-kawan di banggar DPRD nilainya sekitar Rp 5 miliar,” ujar Anton Isdianto.

Saat ini kerusakan ruas jalan Simpang Pandan menuju Merarai sudah semakin parah. Ia menilai bahwa tindakan cepat dibutuhkan agar dapat meminimalisir dampak negatif terhadap mobilitas dan kesejahteraan masyarakat setempat.

“Rusaknya udah lama sejak ada perusahaan sawit. Sampai sekarang belum ada penanganan lagi,” kata Anton.

“Kemarin itu kita ada dapat dana bagi hasil perkebunan sawit. Cuma tidak besar untuk Simpang pandan menuju Merarai hanya sebesar 1,9 miliar. Kita bersyukur walaupun jumlahnya kecil tapi masih bisa untuk kita melakukan pemeliharaan sehingga jalan tetap bisa dilewati,” lanjut Anton.

Anton mengaku sudah sering mengusulkan perbaikan tuas Jalan Simpang pandan Ngurah Rai kepada pemerintah daerah namun jawaban pemerintah belum memuaskan.

“Saya selaku anggota DPRD Sintang Dapil 3 selalu mengawal usulan pembangunan di daerah pemilihan saya. Termasuk wacana dana Inpres ini saya juga kawal. Jangan sampai digeser ke tempat lain. Karena berkaca dari pengalaman eksekutif ini suka menggeser anggaran sementara usulan itu merupakan kebutuhan prioritas masyarakat maka kita minta jangan digeser-geser anggaran itu,” ujarnya.

 

Related Posts

Tinggalkan Balasan