Dewan Sintang Sebut Data Penerima Bansos Banyak Tumpang Tindih

 Parlemen, Sintang

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sintang

 

SINTANG, ZKR– Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa mengatakan data penerima bantuan sosial di Kabupaten Sintang masih banyak yang tumpang tindih, hal tersebut dibuktikan adanya penerima manfaat yang menerima lebih dari satu jenis bantuan sosial.

“Kemudian ada juga penerima bantuan sosial itu adalah orang yang mampu artinya bukan orang yang seharusnya berhak menerima Justru orang yang kategori tidak mampu tidak mendapatkan bantuan sosial,” kata Santosa di DPRD Sintang belum lama ini.

Menurut Santosa Pemerintah Kabupaten Sintang melalui dinas terkait perlu mendata ulang terkait data penerima bantuan sosial di Kabupaten Sintang.

“Penyaluran bantuan sosial itu jangan hanya mengandalkan data lama. harus diupdate dan ditelusuri ke lapangan secara langsung untuk memastikan penerima manfaat tersebut betul-betul masyarakat yang berhak menerima karena masih banyak ditemukan penerima merupakan orang yang sudah mampu,” kata Santosa.

Oleh karenanya, Legislator Partai Kebangkitan Bangsa ini ini mendorong pemerintah daerah melalui dinas terkait agar dapat mengevaluasi penyaluran Bansos dan data penerima manfaat. Dia berharap penyaluran bantuan sosial tersebut dapat terealisasi tepat sasaran sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

“Terkait data agar tidak tumpang tindih tentu perlu pembenahan lagi lah tentu evaluasi lagi karena memang Masih ditemukan masyarakat yang tergolong mampu tetapi masih menerima manfaat ada juga masyarakat yang memang tergolong kita lihat miskin di real-nya di lapangan tapi belum mendapatkan bansos,” tambah Santosa.

Kemudian terkait pengambilan bantuan sosial yang diwakilkan terutama di daerah pedalaman Kabupaten Sintang menurut Santosa sah-sah saja, selama ada kesepakatan resmi antara penerimaan manfaat dan pihak yang membantu mengambilkan bantuan tersebut.

“Pengambilan bantuan sosial diwakilkan sebetulnya tidak jadi masalah, ketika memang ada surat kuasa dari yang bersangkutan tidak jadi masalah, tetapi juga karena ada beberapa kasus yang menuai konflik itu juga menjadi bahan evaluasi juga bagi pihak dinas yang menyalurkan. kalau bisa ya memang harus jemput bola antar ke lapangan lah kalau yang bisa agar menjaga hal-hal yang tidak diinginkan karena memang sangat memungkinkan terjadi penyimpangan,” ujar Santosa.

Related Posts

Tinggalkan Balasan