Tambahan Transfer 163 M Belum Bisa Digunakan, Nekodimus Beberkan Penyebabnya

 Parlemen, Sintang

Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Nekodimus

 

SINTANG, ZKR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Nekodimus mengungkapkan bahwa tambahan Transfer senilai 163 Milyar belum bisa digunakan.

Hal tersebut, kata dia dikarenakan ada arahan dari kementerian keuangan bahwa dari dana transfer yang dilakukan harus diarahkan ke bidang pendidikan dan kesehatan dan infrastruktur.

“Disisi lain kita tidak boleh melakukan perubahan anggaran yang telah disusun dalam Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), sedangkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD )tahun 2023 memang dimulai dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD )dilanjutkan dengan KUA-PPAS,” jelasnya.

Dikatakannya, berdasarkan KUA-PPAS yang sudah dijelaskan dimana pendapatan daerah itu adalah sebesar Rp. 1.774.950.770.970 (satu triliun tujuh ratus tujuh puluh empat milyar sembilan ratus lima puluh juta tujuh ratus tujuh puluh ribu sembilan ratus tujuh puluh rupiah).

“Sedangkan belanja daerah itu sebesar Rp. 1.830.453.339.785 (satu triliun delapan ratus tiga puluh milyar empat ratus lima puluh tiga juta tiga ratus tiga puluh sembilan ribu tujuh ratus delapan puluh lima rupiah),” jelas Nekodimus.

Karenanya, sementara jika mengikuti arahan kebijakan yang dikeluarkan melalui Permenkeu sudah tidak selaras dengan KUA-PPAS yang telah disusun.

“Sehingga kalau kita mengikuti kebutuhan yang ditentukan dalam peraturan menteri keuangan maka kita harus merubah KUA-PPAS yang telah kita susun,” ungkap Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini.

Sementara KUA-PPAS, dijelaskannya tidak boleh di rubah apa yang telah disusun di dalam KUA-PPAS kecuali ada penambahan penambahan anggaran.

“Kalau ada penambahan kan tinggal menambah kegiatan sesuai dengan belanja yang ada, oleh karena itu kita minta petunjuk kepada pemerintah pusat atau pemerintah provinsi dengan pengesahan ini semoga mereka melakukan evaluasi bagaimana petunjuk atas persoalan ini,” tukasnya.

Related Posts

Tinggalkan Balasan