
Anggota DPRD Sintang, Ghulam Raziq
SINTANG, ZKR– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Ghulam Raziq merasa prihatin atas maraknya peredaran narkoba di Indonesia yang semakin merisaukan karena sudah sangat mengancam kehidupan generasi muda bangsa ini. Peredaran narkoba sudah masuk dalam semua lapisan masyarakat tanpa memandang latar belakang seseorang, baik masyarakat sipil, akademisi, mahasiswa termasuk aparat penegak hukum.
“Peredaran narkoba sudah sangat memprihatinkan, tidak hanya beredar di kota-kota namun peredaran narkoba juga sudah sampai ke tingkat kampung. Narkoba yang biasanya beredar di kalangan menengah ke atas kini merambat hingga ke kalangan menengah ke bawah,” ucapnya.
Menurutnya, saat ini penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda kian meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari.
“Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur saraf. Sehingga pemuda tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan.Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja,” terang Ghulam Raziq.
Ia mengakui sosialisasi bahaya narkoba memang rutin dilaksanakan. Sayanganya ihwal tersebut masih belum dilirik oleh generasi muda.
“Padahal tujuannya baik yaitu mencegah peredaran narkoba di lingkungan pendidikan terutama pelajar yang rentan menjadi sasaran peredaran Narkoba,” tuturnya.
Oleh sebab itu, Ia berharap generasi muda saat ini terutama pelajar agar tidak mudah tergoda untuk masuk dalam lingkaran Narkoba, karena apabila sudah terlibat akan sulit untuk keluar dari hal tersebut.
“Saya berharap kepada generasi muda agar menjaga diri dari bahaya narkoba karena masa depan bangsa ini. ada ditangan generasi muda. Dan untuk para orangtua marilah bersama-sama menjaga anak kita dari bahaya peredaran Narkoba,” tukasnya.