Jelang Audit, Toni Minta Perusahaan Sawit Siapkan Data

 Parlemen, Sintang

Anggota DPRD Sintang, Toni

 

SINTANG, ZKR-  Anggota Komisi D DPRD Sintang, Toni mengatakan pemerintah akan melakukan audit terhadap semua perusahaan yang mengelola hasil kelapa sawit termasuk di Bumi Senentang. Menurut Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan Proses audit akan dimulai Juni ini.

Audit yang akan dilakukan menaungi luas dari perkebunan kelapa sawit Hak Guna Usaha (HGU), Hak Pengelolaan Lahan (HPL), sistem produksinya hingga status dari perusahaan itu sendiri.

Mak a dari itu Toni mengimbau semua perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berivestasi di Bumi Senentang agar menyelesikan data sesuai instruksi pemerintah pusat.

“Saya mengimbau perusahaan di Sintang meng-clearkan data sesuai dengan instruksi pemerintah. Pertama, perusahaan yang belum mengajukan HGU sesuai dengan lahan yang sudah ganti rugi tanam tumbuh (GRTT), segera diajukan. Supaya ketika perusahaan tersebut dimintai data, semuanya sudah clear,” kata Toni di DPRD Sintang, Kamis 2 Juni 2022.

Hal ini penting, kata Toni, sebab pemerintah memerlukan kemitraan untuk membangun negara hingga ke daerah, termasuk juga Kabupaten Sintang. “Tadi saat saya mengecek data, masih banyak perusahaan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di Sintang yang belum mengajukan data HGU sesuai GRTT. Ini yang ingin kita pacu,” katanya.

“Kenapa kita menyampaikan imbauan ini? Karena di Sintang rata-rata tanaman sudah memasuki tahap tanaman menghasilkan tahap 1 (TM 1) dan tanaman menghasilkan tahap 2 (TM 2). Artinya buah sawit sudah bisa diolah oleh pabrik mereka. Makanya kita minta diurus HGU-nya sehingga pajak-pajak untuk pembangunan di seluruh Indonesia, khususnya di Kabupaten Sintang,” ucapnya.

Audit pada seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit oleh pemerintah yang dicanangkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, direncakan akan dilaksanakan bulan Juni ini. Tindakan itu merupakan salah satu bagian dari upaya menurunkan minyak goreng. Seperti diketahui, minyak goreng sempat mengalami kenaikan bahkan kelanggkaan yang berujung pada larangan ekspor CPO yang kini sudah dicabut.

Related Posts

Tinggalkan Balasan