Hikman Sudirman Beberkan Dampak Penurunan APBD 2021 Terhadap Pemenuhan Infrastruktur

 Parlemen, Sintang

Ketua Komisi B DPRD Sintang, Hikman Sudirman

SINTANG, ZKR – Besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang tahun anggaran  2021 diproyeksikan menurun dibandingkan dengan APBD 2020.

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman mengatakan penurunan APBD tersebut akan berdampak pada pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Bumi Senentang.

“program dan pembangunan Kabupaten Sintang, akan difokuskan kepada program dan pembangunan utama atau prioritas. Anggaran 2021 itu akan disusun sesuai dengan arahan yang diamanatkan aturan. Kerena pelaksanaan pembangunan menyesuaikan anggaran yang tersedia,” ujarnya di DPRD Sintang, Rabu (11/11/2020).

Politisi Demokrat ini mengatakan kondisi pandemi Covid-19 saat ini berdampak pada perekonomian Kabupaten Sintang. Kapasitas sumber daya ekonomi lokal pun praktis menurun. “Sehingga berdampak pula terhadap penurunan pendapatan asli daerah serta pendapatan transfer, baik dari pemerintah pusat maupun provinsi,” tuturnya.

“kita sangat ingin memenuhi seluruh kebutuhan pembangunan infrastruktur di daerah, namun kita juga sadar bahwa anggaran yang kita punya untuk mengakomodir pembangunan besarannya terbatas, sehingga akan kita prioritaskan pada pembangunan yang mendesak dan prioritas,” terangnya.

Sekretari Daerah Sintang, Yosepha Hasnah, mengatakan rancangan struktur APBD kabupaten Sintang tahun anggaran 2021, berdasarkan kebijakan umum APBD (kua) dan PPAS kabupaten Sintang tahun 2021 yang telah kita sepakati bersama antara eksutif dan legislatif yakni Pertama: pendapatan daerah, meliputi semua penerimaan uang melalui rekening kas umum daerah yang menambah ekuitas dana sebagai hak pemerintah daerah diperkirakan sebesar rp. 1.894.394.819.352

“Dana tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah (pad) sebesar  rp154.472.879.352 (seratus lima puluh empat milyar, empat ratus tujuh puluh dua juta, delapan ratus tujuh puluh Sembilan ribu, tiga ratus lima puluh dua Rupiah),” ujar Yosepha.

Kemudian pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi sebesar Rp1.673.499.340.000(satu trilyun, enam ratus tujuh puluh tiga milyar, empat Ratus sembilan puluh sembilan juta tiga Ratus empat puluh ribu rupiah) dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar  rp 66.422.600.000 (enam puluh enam milyar, empat ratus dua puluh dua juta, enam ratus ribu rupiah)

“Komposisi dari total pendapatan masih didominasi oleh dana transfer dari pemerintah pusat sebesar 85,51 persen, dari pendapatan asli daerah 8,15 persen, lain-lain pendapatan daerah yang sah 3.51 persen dan 2,83 persen dari dana Transfer pemerintah provinsi,” tambahnya.

Sementara itu belanja daerah sebesar rp. 1.906.226.290.990. terdiri dari dana Operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer yang merupakan belanja bagi hasil ke desa dan bantuan keuangan kepada desa.

“selisih antara pendapatan daerah dan belanja daerah diperkirakan mengalami defisit sebesar Rp. 11.831.471.638,” pungkasnya. (Nko)

Related Posts

Tinggalkan Balasan